Selamat pagi calon siswa semua
mengingatkan beberapa hal agenda ppdb 2022 dari tgl 13 s.d 16 Juni 2022
KHUSUS SISWA LUAR DAERAH (WAKTU: maksimal 16 Juni 2022)
1). Selamat ujian aspd bagi siswa luar daerah yang sudah mendaftar kemarin, pelaksanaan 13 s.d 14 Juni 2022 ini, semoga hasil aspd nya memuaskan.
2). Setelah ujian aspd, maka siswa luar daerah juga harus menginputkan nilai raport sem 1-5 dan Surat Akreditasi Sekolah
3). Pantau terus hasil verifikasi dari web tersebut, apabila data di tolak segera lakukan perbaikan dengan upload ulang.
DATA YANG DISIAPKAN:
1). Scan Ijazah/SKL/Kartu Pelajar
2). Scan KK
3). Scan Raport Sem 1-5 SMP/MTs/Paket B
4). Scan Akreditasi SMP
DI UPLOAD KE: https://verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id/ (NAMUN DAFTAR AKUN DULU)
KHUSUS CASIS AFIRMASI (WAKTU: 13 s.d 16 Juni 2022)
1). Pastikan memenuhi syarat dengan memiliki data di DTKS, atau memiliki kartu PKH, atau BPNT atau PBI (salah satu saja)
2). Upload data di laman : https://verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id/ (NAMUN DAFTAR AKUN DULU)
3). Pantau terus hasil verifikasi dari web tersebut, apabila data di tolak segera lakukan perbaikan dengan upload ulang.
DATA YANG DISIAPKAN:
1). Scan Ijazah/SKL/Kartu Pelajar
2). Surat Pernyataan Orangtua (dapat di download di web: https://verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id)
3). Scan Bukti data DTKS / Kartu PKH / BPNT / PBI (salah satu)
4). Scan KK
KHUSUS CASIS TAMBAH NILAI PRESTASI (WAKTU: 13 s.d 16 Juni 2022)
1). Pastikan Sertifikat atau Piagam adalah sertifikat dan piagam yang diakui dalam proses PPDB 2022
2). Upload data di laman : https://verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id/ (NAMUN DAFTAR AKUN DULU)
3). Pantau terus hasil verifikasi dari web tersebut, apabila data di tolak segera lakukan perbaikan dengan upload ulang.
DATA YANG DISIAPKAN:
1). Scan Ijazah/SKL/Kartu Pelajar
2). Scan Sertifikat / Piagam Asli
3). Scan KK
KHUSUS CASIS PERPINDAHAN ORANGTUA (WAKTU: 13 s.d 16 Juni 2022)
1). Pastikan SK Orangtua memenuhi persyaratan untuk melalui jalur perpindahan orangtua
2). Upload data di laman : https://verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id/ (NAMUN DAFTAR AKUN DULU)
3). Pantau terus hasil verifikasi dari web tersebut, apabila data di tolak segera lakukan perbaikan dengan upload ulang.
DATA YANG DISIAPKAN:
1). Scan Ijazah/SKL/Kartu Pelajar
2). Scan Asli SK Gubernur Orangtua / SK Perpindahan Tugas ke DIY
3). Scan KK
UMUM SEMUA CASIS PPDB DALAM DIY (CEK NIK) (WAKTU: mulai 13 Juni 2022)
1). Sebelum PPDB Dibuka maka dianjurkan casis untuk cek data NIK / data kependudukan
2). Masuk ke laman: https://verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id/landing/cek_nik
3). Masukkan: Nama Lengkap (sesuai KK), NIK (sesuai KK), No KK (sesuai KK) dan kode yang muncul
4). Klik Tombol Cek
5). Apabila ada kesalahan data, silahkan bisa dilakukan koreksi data kependudukan
6). Pantau terus hasil verifikasi dari web tersebut, apabila data di tolak segera lakukan perbaikan dengan upload ulang.
7). Apabila sudah sesuai datanya, berarti casis siap untuk ambil token di tgl 21 Juni 2022
KHUSUS JALUR RADIUS 300 Meter (WAKTU: 13 s.d 16 Juni 2022)
1). Pastikan rumah casis berada dalam radius 300 m dari titik SMAN 1 BAMBANGLIPURO : -7.942941, 110.300304
2). Pastikan alamat domisili casis sesuai dengan KK yang dimiliki casis
3). Masuk ke laman https://verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id/ (NAMUN DAFTAR AKUN DULU)
4). Pilih Pendataan Radius
5). Isi dengan benar data yang diminta dalam web pendataan radius tersebut
6). Pantau terus hasil verifikasi dari web tersebut, apabila data di tolak segera lakukan perbaikan dengan upload ulang.
DATA YANG DISIAPKAN:
1). Scan KK
2). Koordinat rumah dalam Google Map
3). Surat Pernyataan RT/RW (dapat didownload di web https://verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id)
4). Foto rumah tampak depan
Untuk mendukung acara tersebut, maka SMA Negeri 1 Bambanglipuro membuka pelayanan/konsultasi mulai tgl 13 s.d 20 Juni (Hari Kerja) pada pukul 12.30 - 15.30 WIB. Silahkan apabila dirasa kurang paham, bisa ditanyakan langsung ke SMA Negeri 1 Bambanglipuro.
INFO BARU: Apabila Ijazah/SKL siswa belum keluar dari SMP, maka bisa digantikan dengan Kartu Pelajar SMP. Apabila Kartu Pelajar SMP Rusak/tidak memiliki, bisa meminta Surat Keterangan ke SMP Asal yang menyebutkan bahwa benar-benar siswa SMP tersebut dan surat keterangan tersebut merupakan pengganti karena Kartu Pelajar rusak. Terima kasih.